Mari Jemput Bantuan guru ngaji dan Operasional Lembaga Tahun ini..! sebelum tutup. ini syaratnya
assalamualaikum.wr.wb
salmawa.com kementrian agama republik indonesia sudah mulai mendigitalisasi data baik itu pesantren, lembaga formal maupun non formal yang ada. mulai dari pembuatan izin lembaga TPQ/RA/RQ dll. dengan aturan yang baru ini para pendidik di tuntuk untuk bisa mengusai internet agar bisa mendaftarkan lembaganya di situs yang sudah di sediakan oleh kementrian agama.
di tahun 2023 ini, pemerintah pusat menyiapkan situs bantuan insentif guru ngaji Rp; 3.000.000/orang bantuan insentif tersebut bisa lihat pada https://sikap.kemenag.go.id/panduan
bantuan operasional untuk lembaga sebesar 15.000.000/lembaga bantuan operasional tersebut bisa di lihat pada https://simba.kemenag.go.id/login/
dengan adanya situs yang disiapkan oleh kementrian saat ini para lembaga harus memiliki setatus aktif terlebih dahulu di EMIS PD PONTREN. mendaftarkan lembaga di akun emis tersebut harus memiliki izin operasional terlebih dahulu agar mendapat nomor statistik yang 11 angka.
- cara mendaftarkan lembaga agar mendapat nomor statistik di sini
setelah mendapatkan nomor statistik. anda belum bisa mengajukan bantuan ke SIKAP Maupun SIMBA anda harus mengisi data terlebih dahulu di Akun EMIS.
- cara daftar akun EMIS lembaga di sini
- file surat tugas OPERATOR LEMBAGA
- proposal BANTUAN INSENTIF GURU NGAJI
- PROPOSAL BANTUAN DINIYAH
- LAPOR BULAN DINIYAH
- LAPOR BULAN TPQ/RTQ