PROFIL KUA KECAMATAN SUELA
PROFIL KUA KEC SUELA
Gambaran Umum KUA KEC SUELA
Gambaran Umum Kecamatan Suela
Kecamatan Suela Selatan merupakan salah satu kecamatan yang terletak di Kabupaten Lombok Timur, Provinsi Nusa Tenggara Barat. Wilayah kecamatan suela memiliki luas 115,01 km2 dengan komdisi gegrofis yang berfavariasi, mulai dari dataran rendah hingga daerah perbukitan. Dengan ketinggian antara 150 sampai 650 meter di atas permukaan laut, yang dimana desa tertinggi adalah Desa Sapit 645 m , sedangkan desa terendah desa Puncak Jeringo 150 m diatas permukaan laut. Wilayah Kecamatan Suela memiliki batas-batas di antaranya:
Sebelah Utara : Kecamatan Sembalun
Sebelah Timur : Kecamatan Pringgabaya
Sebelah Selatan : Kecamatan Wanasaba
Sebelah Barat : KecamatanPringgabaya
Kecamatan Suela terdiri dari 8 desa, yaitu: Desa Suela, Desa Ketangga, Desa Selaparang, Desa Suntalangu, Desa Sapit, Desa Perigi, Desa Mekar Sari, dan Desa Puncak Jeringo. Adapun yang menjadi Wilayah kerja Kantor Urusan Agama Kecamatan Suela mencakup kedelapan desa tersebut yang memiliki luas sebagai berikut:
Tabel 3. 1
Nama Desa di Kecamatan Suela Kabupaten Lombok Timur
No
Nama Desa
Luas Wilayah km2
1
Suela
9,94
2
Ketangga
7,72
3
Selaparang
8,26
4
Suntalangu
6,09
5
Sapit
16,4
6
Perigi
35,50
7
Mekar Sari
9,65
8
Puncak Jeringo
14,64
Sumber: Dokumen KUA Kecamatan Suela
Profil KUA Kecamatan Suela
Gambar 3. 1Bangunan KUA Kecamatan Suela
Sumber: KUA Kecamatan Suela
Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Suela merupakan Lembaga pemerintah dibawah Kementerian Agama yang berdiri pada tahun 2004. Awalnya KUA Suela menempati gedung sementara milik Dinas pertanian, hingga pada tahun 2007 menempati gedung baru di Desa Suela. KUA Kecamatan Suela berdiri di atas bangunan dengan luas 10 x 11 m dengan luas tanah 17 ara dengan perbatasan:
Sebelah selatan : Sawah
Sebelah utara : Sawah
Sebelah barat : Sawah
Sebelah timur : Jalan raya menuju sembalun
Sejak tahun 2021 di pimpin oleh Bapak Syaifullah S. Ag dengan SDM 13 orang yang terdiri dari 2 penghulu, 1 JFU, 8 Penyuluh P3K, 1 Tenaga Honorer, 1 Penjaga Malam, 1 Cleaning Cervic.
Kecamatan Suela terdiri dari 7 Desa di antaranya Desa Ketangga, Desa Selaparang, Desa Suela, Desa Mekar Sari, Desa Suntalangu, Desa Jeringo, dan Desa Sapit, dengan jumlah penduduk sebanyak 39. 263 orang dimana 100% adalah muslim. Adapun Jumlah penduduk di Kecamatan Suela sesuai pemeluk agama adalah sebagai berikut:
Tabel 3. 2
Jumlah penduduk sesuai dengan pemeluk agama di kecamatan Suela
No
Nama Desa
Jumlah Penduduk
Islam
LK
PR
LK
PR
1
Suela
2.903
3.397
2.903
3.397
2
Sapit
1.795
2.152
1.795
2.125
3
Suntalangu
2.912
3.599
2.912
3.599
4
Ketangga
2.690
3.298
2.690
3.298
5
Perigi
3.076
3.440
3.076
3.440
6
Selaparang
1.695
2.012
1.695
2.012
7
Mekar Sari
2.351
2.701
2.351
2.701
8
Puncak Jering
625
617
625
617
JUMLAH
18.047
21.216
18.047
21.216
Sumber: Dokumen KUA Kecamatan Suela
Masyarakat Kecamatan Suela termasuk penganut agama yang taat, hal ini dapat dilihat bahwa hampir setiap kampung atau desa mempunyai beberapa masjid dan mushalla yang dijadikan sebagai tempat ibadah dan upacara-upacara keagamaan lainnya. Masjid dan Mushalla juga berfungsi sebagai tempat pertemuan dan musyawarah dalam membicarakan perbaikan kampung setempat. Jumlah masjid dan mushalla di Kecamatan Kampar Timur dapat dilihat pada tabel di bawah ini:
Tabel 3. 3
Data Jumlah Rumah Ibadah Wilayah KUA Kecamatan Suela
No
Nama Desa
Masjid
Mushalla
1
Suela
8
32
2
Sapit
6
9
3
Suntalangu
8
18
4
Ketangga
3
30
5
Perigi
13
33
6
Selaparang
4
18
7
Mekar Sari
6
45
8
Puncak Jeringo
5
5
JUMLAH
48
190
Sumber: Dokumen KUA Kecamatan Suela
Visi dan Misi KUA Kecamatan Suela
Visi
TERWUJUDNYA MASYARAKAT KECAMATAN SUELA YANG BERIMAN, BERTAKWA, MAJU, RUKUN DAN BERAKHLAQUL KARIMAH
Misi
Meningkatkan pelayanan bidang organisasi dan ketatalaksanaan.
Meningkatkan pelayanan teknis dan administrasi nikah dan rujuk berbasis IT.
Meningkatkan pelayanan teknis dan administrasi keluarga Sakinah, kemitraan umat hisab rukyat dan produk halal.
Meningkatkan pelayanan teknis dan administrasi kemasjitan.
Meningkatkan pelayanan teknis dan administrasi ZIS dan wakaf.
Meningkatkan pelayanan informasi tentang haji dan umrah.
Meningkatkan pelayanan lintas sectoral.
Struktur KUA Kecamatan Suela
Gambar 3. 2Struktur Organisasi KUA Kecamatan Suela
Sumber: KUA Kecamatan Suela.
Kewenangan dan Pelayanan KUA Kecamatan Suela
Tugas
Kantor Urusan Agama kecamatan melaksanakan sebagian tugas Kantor Urusan Agama Kabupaten/Kota di Bidang Urusan Agama Islam dalam wilayah kecamatan.
Fungsi
Mengurus administrasi (pendaftaran, pengesahan, dan pencatatan nikah dan rujuk).
Pendaftaran dan penerbitan akta ikrar wakaf, suscatin
Pembinaan kemasjidan, pembinaan syariah, pembinaan pangan halal, pembinaan zakat, pembinaan wakaf, penyelengaraan bimbinngan manasik haji.
Sasaran
Meningkatkan kualitas sumber daya manusia tentang pelayanan teknik administrasi pencatatan nikah dan rujuk.
Meningkatkan kualitas pemahaman masyarakat undang-undang perkawinan.
Meningkatkan pemahaman masyarakat tent
ang kewajiban zakat dan kegunaan wakaf.
Tujuan
Meningkatkan kualitas pelayanan kantor.
Meningkatkan kualitas keluarga Sakinah.
Meningkatkan kualitas pengelolaan masjid.
Meningkatkan kualitas lembaga keagamaan.