Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

PROFIL KUA KECAMATAN SUELA

 

PROFIL KUA KEC SUELA 

Gambaran Umum KUA KEC SUELA 

Gambaran Umum Kecamatan Suela

Kecamatan Suela Selatan merupakan salah satu kecamatan yang terletak di Kabupaten Lombok Timur, Provinsi Nusa Tenggara Barat. Wilayah kecamatan suela memiliki luas 115,01 km2 dengan komdisi gegrofis yang berfavariasi, mulai dari dataran rendah hingga daerah perbukitan. Dengan ketinggian antara 150 sampai 650 meter di atas permukaan laut, yang dimana desa tertinggi adalah Desa Sapit 645 m , sedangkan desa terendah desa Puncak Jeringo 150 m diatas permukaan laut. Wilayah Kecamatan Suela memiliki batas-batas di antaranya:

Sebelah Utara : Kecamatan Sembalun 

Sebelah Timur : Kecamatan Pringgabaya 

Sebelah Selatan : Kecamatan Wanasaba 

Sebelah Barat : KecamatanPringgabaya

Kecamatan Suela terdiri dari 8 desa, yaitu: Desa Suela, Desa Ketangga, Desa Selaparang, Desa Suntalangu, Desa Sapit, Desa Perigi, Desa Mekar Sari, dan Desa Puncak Jeringo. Adapun yang menjadi Wilayah kerja Kantor Urusan Agama Kecamatan Suela mencakup kedelapan desa tersebut yang memiliki luas sebagai berikut:

Tabel 3. 1

Nama Desa di Kecamatan Suela Kabupaten Lombok Timur

No 

Nama Desa

Luas Wilayah km2


1

Suela

9,94


2

Ketangga

7,72


3

Selaparang

8,26


4

Suntalangu

6,09


5

Sapit

16,4


6

Perigi

35,50


7

Mekar Sari

9,65


8

Puncak Jeringo

14,64


Sumber: Dokumen KUA Kecamatan Suela

Profil KUA Kecamatan Suela


Gambar 3. 1Bangunan KUA Kecamatan Suela

Sumber: KUA Kecamatan Suela

Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Suela merupakan Lembaga pemerintah dibawah Kementerian Agama yang berdiri pada tahun 2004. Awalnya KUA Suela menempati gedung sementara milik Dinas pertanian, hingga pada tahun 2007 menempati gedung baru di Desa Suela. KUA Kecamatan Suela berdiri di atas bangunan dengan luas 10 x 11 m dengan luas tanah 17 ara dengan perbatasan:

Sebelah selatan : Sawah

Sebelah utara : Sawah

Sebelah barat : Sawah

Sebelah timur : Jalan raya menuju sembalun

Sejak tahun 2021 di pimpin oleh Bapak Syaifullah S. Ag dengan SDM 13 orang yang terdiri dari 2 penghulu, 1 JFU, 8 Penyuluh P3K, 1 Tenaga Honorer, 1 Penjaga Malam, 1 Cleaning Cervic. 

Kecamatan Suela terdiri dari 7 Desa di antaranya Desa Ketangga, Desa Selaparang, Desa Suela, Desa Mekar Sari, Desa Suntalangu, Desa Jeringo, dan Desa Sapit, dengan jumlah penduduk sebanyak 39. 263 orang dimana 100% adalah muslim. Adapun Jumlah penduduk di Kecamatan Suela sesuai pemeluk agama adalah sebagai berikut:

Tabel 3. 2

Jumlah penduduk sesuai dengan pemeluk agama di kecamatan Suela

No

Nama Desa

Jumlah Penduduk

Islam




LK

PR

LK

PR


1

Suela

2.903

3.397

2.903

3.397


2

Sapit

1.795

2.152

1.795

2.125


3

Suntalangu

2.912

3.599

2.912

3.599


4

Ketangga

2.690

3.298

2.690

3.298


5

Perigi

3.076

3.440

3.076

3.440


6

Selaparang

1.695

2.012

1.695

2.012


7

Mekar Sari

2.351

2.701

2.351

2.701


8

Puncak Jering

625

617

625

617


JUMLAH

18.047

21.216

18.047

21.216


Sumber: Dokumen KUA Kecamatan Suela

Masyarakat Kecamatan Suela termasuk penganut agama yang taat, hal ini dapat dilihat bahwa hampir setiap kampung atau desa mempunyai beberapa masjid dan mushalla yang dijadikan sebagai tempat ibadah dan upacara-upacara keagamaan lainnya. Masjid dan Mushalla juga berfungsi sebagai tempat pertemuan dan musyawarah dalam membicarakan perbaikan kampung setempat. Jumlah masjid dan mushalla di Kecamatan Kampar Timur dapat dilihat pada tabel di bawah ini:


Tabel 3. 3

Data Jumlah Rumah Ibadah Wilayah KUA Kecamatan Suela

No

Nama Desa

Masjid

Mushalla


1

Suela

8

32


2

Sapit

6

9


3

Suntalangu

8

18


4

Ketangga

3

30


5

Perigi

13

33


6

Selaparang

4

18


7

Mekar Sari

6

45


8

Puncak Jeringo

5

5



JUMLAH

48

190


Sumber: Dokumen KUA Kecamatan Suela 

Visi dan Misi KUA Kecamatan Suela

Visi

TERWUJUDNYA MASYARAKAT KECAMATAN SUELA YANG BERIMAN, BERTAKWA, MAJU, RUKUN DAN BERAKHLAQUL KARIMAH

Misi

Meningkatkan pelayanan bidang organisasi dan ketatalaksanaan.

Meningkatkan pelayanan teknis dan administrasi nikah dan rujuk berbasis IT.

Meningkatkan pelayanan teknis dan administrasi keluarga Sakinah, kemitraan umat hisab rukyat dan produk halal.

Meningkatkan pelayanan teknis dan administrasi kemasjitan.

Meningkatkan pelayanan teknis dan administrasi ZIS dan wakaf.

Meningkatkan pelayanan informasi tentang haji dan umrah.

Meningkatkan pelayanan lintas sectoral.

Struktur KUA Kecamatan Suela


Gambar 3. 2Struktur Organisasi KUA Kecamatan Suela

Sumber: KUA Kecamatan Suela.



Kewenangan dan Pelayanan KUA Kecamatan Suela

Tugas

Kantor Urusan Agama kecamatan melaksanakan sebagian tugas Kantor Urusan Agama Kabupaten/Kota di Bidang Urusan Agama Islam dalam wilayah kecamatan.

Fungsi

Mengurus administrasi (pendaftaran, pengesahan, dan pencatatan nikah dan rujuk).

Pendaftaran dan penerbitan akta ikrar wakaf, suscatin

Pembinaan kemasjidan, pembinaan syariah, pembinaan pangan halal, pembinaan zakat, pembinaan wakaf, penyelengaraan bimbinngan manasik haji.

Sasaran

Meningkatkan kualitas sumber daya manusia tentang pelayanan teknik administrasi pencatatan nikah dan rujuk.

Meningkatkan kualitas pemahaman masyarakat undang-undang perkawinan.

Meningkatkan pemahaman masyarakat tent

ang kewajiban zakat dan kegunaan wakaf.

Tujuan

Meningkatkan kualitas pelayanan kantor.

Meningkatkan kualitas keluarga Sakinah.

Meningkatkan kualitas pengelolaan masjid.

Meningkatkan kualitas lembaga keagamaan.