KETENTUAN POKOK STQ KE-XXVII TAHUN 2022, NASIONAL
sesuai dengan dengan hasil rapat LPTQ Kabupaten lombok timur pada hari senin tanggal, 10 oktober 2022 memutuskan bahwa, pelaksanaan STQ ke-XXVII tingkat kabupaten lombok timur nanti pada tanggal 20 s/d 27 desember 2022. Dengan telah di putuskannya pelaksanaan STQ timgkat kabupaten tersebut maka dipandang perlu penyaringan peserta harus dilakukan dari tingkat desa sampai tingkat kecamatan dan yang lolos di tingkat kecamatan akan dikirim ke kabupaten selanjutnya.
ketentuan pokok lomba dan mata lomba dapat di download disini.
download file lengkapnya disini
LPTQ kabupaten bersurat ke kecamatan untuk diadakannya STQ tingkat desa, untuk kecamatan suela desa yang sudah melaksanakan STQ baru 3 desa, suntalangu, perigi, dan desa sapit, dengan diadakannya STQ tingkat desa ini maka yang lolos di tingkat desa akan dikirim ke tingkat kecamatan nantinya.