Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Aturan Tampil Lomba Musabaqah Tilawatil Qur'an Cabang " TAHFIDZ AL-QUR'AN"

 


ATURAN TAMPIL DAN PAKET SOAL TAHFIDZ AL QUR’AN


Cabang Hifzh Al-Qur’an

Golongan 1 juz dan tilawah

Materi tilawah juz 1 s.d juz 10,untuk hafalan dalah salah satu dari juz 1 atau juz 30

Lama penampilan 6-7 menit untuk tilawah dengan membawakan minimal 3 (tiga) lagu, sedangkan untuk hafalan terdiri atas 3 (tiga) pertanyaan, dan setiap jawaban antara 5-7 baris Al-Qur’an pojok.

Pennetuan maqra’ Tilawah 16 jam sebeum penampilan pada babak penyisihan .Sedangkan pada babak final adalah 30 menit  sebelum penampilan (musabaqah).Soal hafalan diberikan pada saat peserta akan naik mimbar.

Teknis penampilan dimulai dengan tilawah dilanjutkan tahfidz.

Golongan 5 juz dan tilawah

Materi tilawah juz 1 s.d juz 20 untuk hafalan adalah dari juz 1 s.d juz 20

Lama penampilan 7-8 menit unuk tilawah dengan membawakan minimal 3 (tiga) lagu, sedangkan untuk hafalan 3 (tiga) pertanyaan dan setiap jawaban antara 6-10 baris Al-Qur’an pojok.

Penentuan Maqra’ tilawah 16 jam sebelum penampilan pada babak final adalah 30 menit sebelum penampilan (musabaqah). Soal hafalan diberikan pada saat peserta akan naik mimbar.

Teknis penampilan dimulai dengan tilawah dilnjutkan tahfidz.

Golongan 10, 20 dan 30 juz

Materi hafalan masing-masing : 

10 Juz  : Juz 1 s.d juz 10

20 Juz  : juz 1 s.d juz 20

30 Juz  : juz 1 s.d juz 30

Lama penampilan menjawab 4 (empat) pertanyaan dengan setiap jawaban antara 15-20 bariz Al-Qur’an pojok.

Qira’at untuk golongan 10 dan 20 juz adalah Qia’at Imam ‘Ashim riwayat Hafsh menurut  ThariqAsy-Syatibiyah atau Thayyibatun Nasyr.

Pennetuan maqra’ diambi ketika peserta akan naik mimbar baik babak penyisihan maupun final.





Dokumen peserta terdiri atas :

Surat mandat dari kecamatan

Kartu Tanda Penduduk (KTP) bagi yang sudah ber-KTP atau Kartu Keluarga (KK) bagi yang belum ber KTP dengan alamat Kabupaten Lombok Timur.

Ijazah terakhir.

Sertifikat kejuaraan.

Pas Foto terbaru.

Buku rekening atas nama peserta bersangkutan jika ada.

Tiap-tiap Kecamatan diharuskan melakukan Validasi NIK calon peserta melalui dukcapil Kabupaten/Kota.

Dokumen persyaratan sebagaimana pada angka  (2), harus asli bukan fotocopydan di scan sebagai lampiran.

Pengisian form calon peserta harus lengkap.