Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Keuntungan Lembaga LPQ,TPQ,dan diniyyah jika sudah mengisi EMIS 4.0

 sudah satu bulan kementrian agama kabupaten lombok timur memberikan waktu untuk pengisian aemis mulai dari yayasan pondok pesantren sampai dengan TPQ yang ada di kabupaten lombok timur. batas pengimputan data tersebut berakhir pada hari ini 09 juni 2021.

    bagi yang tidak terinfut datanya maka lembaganya tidak terdaftar dipusat karena ini sifatnya pemutakhiran data untukmenentukan lembaga yang masih aktif dan tidak ada pengandaan siswa di masing masing lembaga.

    lembaga TPQ dan DINIYAH sudah mendapat angin segar dari pemerintah, karena dengan adanya data emis ini maka lembaga lembaga yang belum mendapatkan sentuhan dari pemerintah akan mudah dikordinasikan lewat akun emis ini.

    jutujuan pemerintah memutakhirkan data emis TPQ dan DINIYAH ini ialah untuk mengetahui jumlah lembaga yang memang betul ada dan masih aktif. 

jika para pembina lembaga belum mendaftarkan lembaganya.maka harus membuat akun lembaga terlebih dahulu agar bisa tersambung ke pusat. untuk mendappatkan akun bisa langsung datang ke kemenag dengan membawa :

    1. foto copy izin operasional

    2. surat tugas operator TPQ/DINIYAH

    3. foto copy KTP operator 

    4. email yang aktf 

    5. no HP yang mudah dihubungi.


setelah mendapatkan akun emis lembaga maka akan diarahkan untuk mengisi templet yang berisikan nama nama lembaga yang sudah berkode dari pusat untuk di upload kembali ke akun masing masing lembaga.