Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Sesuai Janji Pemerintah inilah Alur TAHAPAN Seleksi PPPK Guru 2021..


Baru baru ini rekan rekan guru honorer dapat info tentang perogram pemerintah yang sangat membantu bagi guru honorer yaitu pengangkatan PPPK bagi yang sudah lama mengabdikan diri pada sekolah dalam mendidik anak bangsa secara ikhlas dan setia.

                Berikut kami akan bagikan kepada bapak ibu guru tercinta alur tahapan seleksi PPPK  Bagi guru.

1.       Peserta PPPK terdiri dari :

a.       HONORER THK-II

b.      Guru honorer disekolah negeri

c.       Guru honorer disekolah swasta

d.      Lulusan PPG

2.       CALAON PESERTA DIATAS harus mendaftarkan diri pada akun masing-masing, dan berkas akan diverifikasi pada KEMENDIKBUD .( semua peserta harus mendaftarkan diri diwal sebelum diverifikasi datanya)

Untuk tes pertama ditujukan kepada honorer THK-II dan  Guru honorer disekolah negeri . dengan syarat sebagai berikut:

a.       Tidak dapat melamar ke instansi lain

b.      Jika formasi tersedia dan serdik atau kualifikasi yang bersangutan sesuai,harus melamar di formasi tersebut

c.       Jika formasi tidak tersedia dan/atau serdik/kualifikasi yang bersangkutan tidak sesuai dapat melamar di formasi lain di instansi tersebut.

3.       Peserta nomor satu bagian ( a & b ) yang tidak lulus tes pertama  bisa ikut dites kedua besama  (Guru honorer  swasta  dan lulusan PPG ) dengan ketentuan sebagai berikut:

a.       Peserta memilih kembali formasi diinstansinya yang masih belum terisi sesuai serdik atau kualifikasi yang bersangkutan

b.      Peserta nomor satu bagian ( a,b, & c ) tidak dapat melamar diinstansi lain

c.       Peserta yang lulusan PPG melamar diinstansi sesuai dengan domisilinya

d.      Diambil nilai tertinggi antara PG-1 dan PG-2

4.       Semua peserta yang tidak lulus bisa mengikuti Tes yang ketiga, dengan ketentuan sebagai berikut:

a.       Peserta memilih kembali formasi yang belum terisi sesuai serdik atau kualifikasi ybs

b.      Seluruh peserta dapat melamar diinstansi lain

c.       Diambil nilai tertinggi antara PG-1,PG-2, & PG-3

5.        Langkah terakhir PENGISIAN FORMASI KOSONG, dengan ketentuan sebagai berikut:

a.       Setelah tes ketiga, formasi yang masih belum terisi dapat dilakukan optimalisasi pengisian formulir kosong

b.      Pengisian formasi yang kosong dilakukan berdasarkan rangking penilaian sekolah yyang akan ditentukan kemendikbud