alhamdulillah..biaya Guru PPG tahun 2021 bersumber dari APBN/APBD
Assalamaualaikum.wr.wb.
Salam prestasi bagi bapak ibu guru yang berada pada ruang lingkup kementerian agama republik Indonesia. Alhamdulillah dibulan Maret 2021 ini keluar surat edaran ya g tertuju kepada bapak ibu guru yang namanya sudah siap untuk melaksanakan PPG Daljab 2021
Adapun isi surat edaran tersebut tentang erubahan biaya PPG DALJAB 2021 sebagai berikut:
1. Biaya pelaksanaan PPG daljab 2021 bersumber dari APBN bagi guru madrasah, sedangkan bagi guru pendidikan agama islam pada sekolah bersumber dari APBN dan/atau APBD.
2. Pola Pelaksanaan Daljab 2021 Diubah Yang Semula Blended Learning Menjadi (100%) Memakai Dalam Jaringan (Daring)
3. SEBAGAI KONSEKUENSI YANG DI maksud pada poin 2 diatas satuan biaya pelaksnaan PPG dalam jabatan mengalami perubahan sebagai berikut:
a. Guru madrasah (mapel umum), semula 7.500.000 menjadi 5.000.000/mahasiswa
b. Guru madarasah (mapel agama) , semula 6.500.000 menjadi 5.000.000/mahasiswa
c. Guru PAI pada sekolah, semula 6.200.000 menjadi 5.000.000/mahasiswa
Akumulasi perubahan biaya ini dikarenakan masih dalam suasana pandemi covid-19/protokol kesehatan.