Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Berikut Link Bantuan INSENTIF GURU NGAJI.. Cek Persyaratannya !



 Assalamualikum Wr. Wb.

Menyusul surat kami nomor B-4748/Kw.18.03/PP.00/09/2022 tanggal 21

Septemher 2022 Perihal pemberitahuan perpanjangan waktu pengajuan

bantuan insentif TPQ/LPQ dan MDT Tahun anggaran 2022, dengan hormat

bersama ini kami sempaikan hal-hal sebagai berikut :

1. Perpanjang waktu kepada ustazd/zah yang mengajukan bantuan Insentif

untuk tenaga pendidikan pada TPQ/LPQ dan MDT diberikan kesempatan

untuk mengajukan usulan (usulan baru), melengkapi/merevisi dokumen

persyaratan yang masih terdapat kesalahan/kekurangan (perbaikan)

sesuai dengan catatan dan alasan penolakan oleh tim verifikasi Kabupaten

maupun tim verifikasi Kanwil;


Download file Pemberitahuan Bantuannya 



2. Batas waktu untuk merevisi dan melengkapi dokumen persyaratan bagi

ustazd/zah yang sudah mengajukan bantuan periode I s.d III dari tgI 01 s.d 11

Desember 2022 melalui akun masing-masing yang terdapat di Dashboard

Aplikasi SIKAP;

3. Pejabat/Admin SIKAP pada Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota

masing-masing agar segera melakukan verifikasi dan memberikan

rekomendasi (usulan baru) kepada ustazd/zah yang telah mengajukan

usulan dan/atau perbaikan/revisi dengan berpedoman pada Petunjuk Teknis

Bantuan, termasuk yang mengajukan pada periode ke 1 dan 2;

4. Proses pengajuan bantuan dari periode I s.d III, penetapan calon penerima

bantuan melalui website : https://sikap.kemenag.go.id/, serta proses pencairan

bantuan tidak dipungut biaya dalam bentuk apapun (GRATIS);

5. Pimpinan dan ustadz/zah diminta waspada dan berhati-hati terhadap

informasi HOAKS dan PENIPUAN yang mengatasnamakan pengelola

bantuan Kementerian Agama;

6. Informasi resmi akan disampaikan melalui website resmi Kanwil Kementerian

Agama

Provinsi

NTB,

aplikasi

SIKAP,

Kantor

Kementerian

Agama

Kabuipaten/Kota se-Nusa Tenggara Bara