Berikut Link Bantuan INSENTIF GURU NGAJI.. Cek Persyaratannya !
Assalamualikum Wr. Wb.
Menyusul surat kami nomor B-4748/Kw.18.03/PP.00/09/2022 tanggal 21
Septemher 2022 Perihal pemberitahuan perpanjangan waktu pengajuan
bantuan insentif TPQ/LPQ dan MDT Tahun anggaran 2022, dengan hormat
bersama ini kami sempaikan hal-hal sebagai berikut :
1. Perpanjang waktu kepada ustazd/zah yang mengajukan bantuan Insentif
untuk tenaga pendidikan pada TPQ/LPQ dan MDT diberikan kesempatan
untuk mengajukan usulan (usulan baru), melengkapi/merevisi dokumen
persyaratan yang masih terdapat kesalahan/kekurangan (perbaikan)
sesuai dengan catatan dan alasan penolakan oleh tim verifikasi Kabupaten
maupun tim verifikasi Kanwil;
Download file Pemberitahuan Bantuannya
2. Batas waktu untuk merevisi dan melengkapi dokumen persyaratan bagi
ustazd/zah yang sudah mengajukan bantuan periode I s.d III dari tgI 01 s.d 11
Desember 2022 melalui akun masing-masing yang terdapat di Dashboard
Aplikasi SIKAP;
3. Pejabat/Admin SIKAP pada Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota
masing-masing agar segera melakukan verifikasi dan memberikan
rekomendasi (usulan baru) kepada ustazd/zah yang telah mengajukan
usulan dan/atau perbaikan/revisi dengan berpedoman pada Petunjuk Teknis
Bantuan, termasuk yang mengajukan pada periode ke 1 dan 2;
4. Proses pengajuan bantuan dari periode I s.d III, penetapan calon penerima
bantuan melalui website : https://sikap.kemenag.go.id/, serta proses pencairan
bantuan tidak dipungut biaya dalam bentuk apapun (GRATIS);
5. Pimpinan dan ustadz/zah diminta waspada dan berhati-hati terhadap
informasi HOAKS dan PENIPUAN yang mengatasnamakan pengelola
bantuan Kementerian Agama;
6. Informasi resmi akan disampaikan melalui website resmi Kanwil Kementerian
Agama
Provinsi
NTB,
aplikasi
SIKAP,
Kantor
Kementerian
Agama
Kabuipaten/Kota se-Nusa Tenggara Bara