Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Kenali Modus Penipuan Bagi Orang-Orang Tak diKenal Yang Mendatangi Jamaah Haji

 


                Lombok Timur-NTB. Salmawa.com dalam rangka penyelenggaraan ibadah haji tahun 1443H/2022M berikut kami sampaikan daftar nama jamaah haji reguler yang berhak melakukan konfirmasi pelunasan atau pembayaran pelunasan biaya perjalanan ibadah haji tahun 1443H/2022M.

Sesuai dengan surat edaran penetapan jamaah haji reguler nomor:

B-06005/DJ/Dt.II.II.1/HJ.03/05/2022 Seluruh jamaah haji berhak melakukan konfirmasi pelunasan atau pembayaran pelunasan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) tahun 1443H/2002M pada masing masing provinsi. Adapun jumlah jamaah haji yang akan berangkat pada tahun 2022 diseluruh Indonesia sebanyak 92.246 ( sembilan puluh dua ribu dua ratus empat puluh enam ) jemaah.

                Jamaah haji yang berangkat pada tahun ini memiliki 5 kriteria sebagai berikut :

1.       Telah melunasi bipih tahun 1441H/2020M dan masuk alokasi kuota provinsi atau kabupaten/kota tahun 1443H/2022M

2.       Berusia paling tinggi 65 tahun 0 bulan per tanggal 30 juni 2022 sesuai dengan urutan nomor porsi

3.       Belum pernah menunaikan jamaah haji atau sudah pernah menunaikan ibadah haji paling singkat 10 tahun sejak menunaikan ibadah haji yang terakhir

4.       Berusia paling rendah 18 tahun pada tanggal 4 juni 2022 atau sudah menikah, dan

5.       Jamaah haji palin sedikit telah melakukan vaksin covid 19 dosis pertama

Jika bapak ibu ingin melihat jamaah haji tahun ini diseluruh Indonesia, bisa langsung masuk melalui link yang sudah di keluarkan oleh kemetrian agama republik Indonesia beriku linknya: www.haji.kemenag.go.id

                Bagi para jamaah haji yang akan berangkat pada tahun ini agar memperhatikan informasi dengan baik, dan informasi tersebut keluar dari kantor kabupaten/kota melalui kantor urusan agama KUA setempat. Apabila ada hal-hal yang masih belum jelas langsung datang ke kantor urusan agama KUA setempat agar informasi yang bapak ibu terima resmi.

 jika ada orang yang mengatas namakan dirinya dari kementerian agama dan meminta uang untuk pengurusan haji bapak ibu mohon jangan di tanggapi, hubungi kawil/kadus setempat kemudian dilanjutkan bertanya kepada pegawai KUA diwilayah bapak ibu agar informasi ini benar benar resmi dan tidak merugikan bapak ibuk sebagai jamaah haji tahun ini.