Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Forum TPQ dan DINIYAH KAB LOTIM, selenggarakan Festival Seni Al-Qur'an Tahun 2023, Cek Persyaratannya!

 



Bismillahirrahmanirrahim. 

Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh. 

Berdasarkan hasil Rapat pengurus Forum Komunikasi Pendidikan Al-Qur’an (FKPQ) dan Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah (FKDT) kabupaten Lombok Timur pada Jum’at, 2 Desember 2022 di Ponpes DIBAMA Aikmel perihal Pelaksanaan Festival Seni Al-Qur’an (FSQ) Perdana tingkat kabupaten Lombok Timur, bersama ini kami sampaikan ketentuan pokok penyelenggaraan FSQ I Kabupaten Lombok Timur NTB Tahun 2023 sebagai berikut: 


Ketentuan POKOK LOMBA Bisa di Download DIBAWAH

I. Waktu penyelenggaran 

Festival Seni Al-Qur’an (FSQ) Perdana tingkat kabupaten Lombok Timur akan diselenggarakan pada tanggal 8-12 Januari 2023 di Ponpes Baiturrahim Kabar, Sakra.


II. Cabang dan Golongan Festival

A. Cabang Tilawah Al-Qur’an terdiri atas: 

1. Golongan Tartil a-Qur’an maqro’ pilihan putra dan putri Umur maksimal 12 Tahun 11 Bulan 29 Hari (SD/ MI)

2. Golongan Anak-anak Maqro’ bebas putra dan putri Umur maksimal 12 Tahun 11 Bulan 29 Hari (SD/ MI)

3. Golongan Anak-anak Maqro’ pilihan putra dan putri Umur maksimal 12 Tahun 11 Bulan 29 Hari (SD/ MI) 


B. Cabang Hifzh Al-Qur’an terdiri atas: 

1. Golongan 1 juz putra dan putri Umur maksimal 12 Tahun 11 Bulan 29 Hari (SD/ MI)

2. Golongan 2 juz putra dan putri Umur maksimal 12 tahun 11 Bulan 29 Hari (SD/ MI)

3. Golongan 3 juz putra dan putri Umur maksimal 12 Tahun 11 Bulan 29 Hari (SD/ MI)

4. Golongan 5 juz putra dan putri Umur maksimal 12 tahun 11 bulan 29 Hari (SD/ MI)

C. Cabang Lomba Adzan terdiri atas: 

1. Putra Golongan Adzan Anak-anak Umur Maksimal 12 Tahun 11 Bulan 29 Hari (SD/ MI-TK/RA/PAUD)

D. Cabang Lomba Mewarnai Kaligrafi terdiri atas: 

1. Putra dan Putri Golongan Mewarnai Kaligrafi Anak-anak Umur Maksimal 12 Tahun 11 Bulan 29 Hari (SD/ MI-TK/RA/PAUD).


E. Cabang Syarhil Qur’an terdiri atas:  

1. Putra/ putri Golongan SD/ MI/ SMP/ MTs. beregu (3 Santri/ regu) (boleh campur) 

*Ketentuan umur di atas terhitung sejak hari pertama/ pembukaan FSQ. 

III. Sistem Festival

Festival diselenggarakan dalam 1 (satu) babak, yaitu babak penyisihan. 

 

IV. Materi (Maqro’/ Soal) dan waktu tampil pada babak penyisihan:

A. Cabang Tilawah Al-Qur’an 

1. Golongan Tartil Al-Qur’an: 

a. Materi bacaan dari juz 1 s.d juz 10 (maqro’ pilihan)

b. Lama penampilan 5-7 menit 

c. Penentuan maqra: Juz 1-10


2. Golongan Anak-anak:

a. Materi bacaan bebas (juz 1 s.d juz 30) 

b. Materi bacaan pilihan dari juz 1 s.d juz 10 

c. Lama penampilan 7-8 menit 

d. Penentuan maqra: pilihan (Juz 1-10) 


B. Cabang Tahfizh Al-Qur’an 

1. Golongan 1 juz 

a. Materi hafalan adalah salah satu dari juz 1 atau juz 30 

b. Lama penampilan untuk hafalan terdiri atas 3 (tiga) pertanyaan, dan setiap jawaban antara 5-7 baris Al-Qur’an pojok. 

c. Soal hafalan diberikan pada saat peserta akan naik mimbar. 

d. Teknis penampilan langsung soal tahfizh. 


2. Golongan 2 juz 

a. Materi hafalan adalah salah satu dari juz 1 & juz 2; juz 29 & juz 30; juz 1 & juz 30 *(tidak menerima juz lain selain yang sudah ditentukan panitia)

b. Lama penampilan untuk hafalan terdiri atas 3 (tiga) pertanyaan, dan setiap jawaban antara 5-7 baris Al-Qur’an pojok. 

c. Soal hafalan diberikan pada saat peserta akan naik mimbar. 

d. Teknis penampilan langsung soal tahfizh. 


3. Golongan 3 juz 

a. Materi hafalan adalah salah satu dari juz 1-2& juz 3; juz 28-29 & juz 30; juz 1-2 & juz 30; juz 29-30& juz 1. **(tidak menerima juz lain selain yang sudah ditentukan panitia)

b. Lama penampilan untuk hafalan terdiri atas 3 (tiga) pertanyaan, dan setiap jawaban antara 5-7 baris Al-Qur’an pojok. 

c. Soal hafalan diberikan pada saat peserta akan naik mimbar. 

d. Teknis penampilan langsung soal tahfizh. 


4. Golongan 5 juz 

a. Materi hafalan adalah dari juz 1 s.d juz 5 atau juz 26 s.d juz 30 ***(tidak menerima juz lain selain yang sudah ditentukan panitia)

b. Lama penampilan untuk hafalan 3 (tiga) pertanyaan dan setiap jawaban antara 5-7 baris Al-Qur’an pojok. 

c. Soal hafalan diberikan pada saat peserta akan naik mimbar. 

d. Teknis penampilan dimulai langsung soal tahfizh. 


C. Cabang Lomba Adzan 

1. Ketentuan Lomba Adzan

a. Materi pokok: Lafazh Adzan

b. Materi tambahan: Do’a sesudah Adzan dikeraskan (dibaca Jahr)

c. Peserta diperbolehkan mengucap salam baik diawal maupun diakhir

d. Adzan yang dikumandangkan adalah adzan subuh

e. Nada lagu yang dipakai bebas sesuai keinginan peserta

f. Apabila salah maka tidak ada pengulangan

g. Maksimal waktu tampil masing-masing peserta adalah 7 menit.  


D. Cabang Lomba Mewarnai Kaligrafi

1. Ketentuan Lomba Mewarnai Kaligrafi:

a) Putra dan Putri Kategori: SD/ MI-RA/ TK/ PAUD

b) Peserta menyiapkan sendiri meja gambar dan perlengkapan untuk mewarnainya, dan jika menggunakan crayon, gunakan crayon non carand'ache / non carandas, kecuali kertas ukuran A3 materi untuk diwarnai disiapkan oleh panitia.

c) Peserta tidak diperbolehkan meminjam peralatan milik peserta lain.

d) Peserta tidak diperbolehkan untuk meminta bantuan pada siapapun dalam bentuk apapun.

e) Orang tua / Ofiicial hanya diperkenankan mengantarkan anaknya sampai batas area lomba dilaksanakan.

f) Tempat lomba diadakan di ruangan/ majelis yang sudah ditentukan oleh panitia.

g) Waktu lomba adalah 2 (Dua) jam, tidak ada penambahan waktu bagi peserta yang datang terlambat.

h) Ketika panitia memberitahukan waktu lomba telah selesai, para peserta harus menghentikan seluruh aktifitasnya.

2. Kriteria penilaian:

a) Kerapihan dan kebersihan

b) Kreatifitas memadukan warna

c) Komposisi warna

E. Cabang Syarhil Qur’an terdiri atas:  

a) Penentuan Maqro’/paket soal: 

Penentuan maqro’/ soal untuk golongan Syarhil Qur’an: Bebas Islami; dan jika belum punya materi boleh minta di panitia ketika peserta/ official mendaftar. 

b) Penampilan: 

 1) Giliran tampil: 

a) Penampilan peserta diatur secara berurutan berdasarkan nomor peserta  

b) Penampilan peserta yang berhalangan pada giliran diatur menurut keadaan  

c) Terdapat 3 orang dalam 1 regu; boleh campur putra maupun putri. Dengan ketentuan 1 orang menjadi pensyarah (penceramah); 1 orang menjadi qori’/ qori’ah; dan 1 orang menjadi penerjemah atau puitisasi.

2) Lama penampilan:  

Lama waktu tampil golongan Syarhil Qur’an antara 10-15 menit.  

3) Cara tampil:  

Golongan Syarhil Qur’an: peserta tampil dengan mensyarah secara hafalan baik materi, qori’/qori’ah, maupun penerjemahan ayat.  


Adapun Ketentuan Pokok Lomba FSQ Ke-1 Kabupaten Lombok Timur, bisa di Download pada link Berikut: disini


IV. Tahapan Pendaftaran Peserta 


A. Pendaftaran 

1. Pendaftaran dilakukan secara offline di sekretariat Panitia Festival Seni Al-Qur’an (FSQ) Kabupaten Lombok Timur (Ponpes Baiturrahim Kabar-Sakra) dan atau Via online (Whatsapp) di nomor: 085333661397 

mulai tanggal 5 Desember-31 Desember 2022. 

2. Dokumen peserta terdiri atas: 

a. Surat mandat dari TPQ/ Diniyah (didaftarkan kolektif oleh Ketua/ Pimpinan TPQ/ Diniyah)

b. Foto copy Izin Operasional TPQ/ Diniyah

*Bagi TPQ/ Diniyah yang belum memiliki Izin Operasional untuk menginfokan kepada panitia dan selanjutnya akan di data oleh masing-masing PAC di Kecamatannya.


B. Verifikasi 

a. Verivikasi akan dilaksanakan tanggal 1-3 Januari 2023 oleh tim Verifikator. 

b. Verifikator akan memeriksa kesesuaian antar dokumen yang dilampirkan. Jika terindikasi di temukan ketidaksesuaian, maka calon peserta diberi kesempatan untuk klarifikasi. Apabila dokumen tersebut palsu, maka calon peserta akan dicoret. 


C. Tecnichal mecting dan penetapan peserta 

Tecnichal metting dan penetapan peserta akan dilaksanakan setelah selesai proses vertifikasi yaitu pada tanggal 4-5 Januari 2023 (Kondisional).


 V. Biaya Pendaftaran: 

Biaya pendafran masing-masing peserta sebesar Rp. 10.000,- (Sepuluh ribu rupiah) per santri dan per mata lomba. Kecuali cabang syarhil Qur’an yang beregu sebesar Rp. 20.000,- (Dua Puluh Ribu Rupiah) per regu. 

Biaya Pendaftaran dikeluarkan kolektif oleh Pimpinan/ Ketua/ Official TPQ/ Diniyah Ketika mendaftarkan pesertanya baik via offline maupun online. Via online ke Sekretaris Panitia FSQ (085333661397) dan nanti akan diarahkan untuk Pelunasan biaya pendaftarannya.


VI. Sanksi-sanksi 

A. Persiapan 

1. Peserta yang tidak memenuhi persyaratan tidak mendapat dan tidak berhak mengikuti FSQ I. 

2. Peserta yang diketahui menggunakan persyaratan palsu seperti memanipulasi umur, tanggal lahir dan lain –lain, gugur hak tampilnya. 

B. Pelaksanaan 

1. Peserta yang sedang/ sudah tampil dan melanggar ketentuan tampil dinyatakan gugur penampilannya. 

2. Peserta yang tidak dapat tampil namun ada alasan syar’i (bisa dibenarkan), berhak tampil di waktu yang lain (kondisional). 

3. Peserta yang tidak dapat tampil tanpa alasan syar’i (tidak bisa dibenarkan), gugur sebagai peserta dan tidak berhak tampil di waktu yang lain. 

 

VII. Penentuan Kejuaraan 

A. Peserta Terbaik 

1. Peserta terbaik adalah tertinggi perolehan nilai. 

2. Apabila 2 (dua) orang atau lebih peserta yang memperoleh jumlah nilai sama, maka penetuannya sebagai berikut: 

a. Cabang Tilawah ditentukan secara berurut nilai tertinggi tajwid, lagu kemudian fashahah. 

b. Cabang Hifzh Al-Qur’an 

1) 1 Juz, 2 juz, 3 juz, dan 5 juz penentuannya secara berurut pada nilai tertinggi kelompok tahfizh; secara berurutan didasarkan nilai tertinggi tahfizh, tajwid, fashahah. 

C. Kejuaraan Umum 

1. Juara Umum adalah TPQ/ Diniyah yang memperoleh nilai kejuaraan tertinggi dari hasil festival, dengan ketentuan sebagai berikut: 

a. Juara Pertama nilai 6 

b. Juara Kedua nilai 5 

c. Juara Ketiga nilai 4 

d. Juara Harapan I nilai 3 

e. Juara Harapan II nilai 2 

f. Juara Harapan III nilai 1 

*jika ada juara harapan


2. Apabila terdapat nilai kejuaraan yang sama antara 2 (dua) TPQ/ Diniyah atau lebih, maka keduanya menjadi juara umum yang sama.


Demikian untuk dapat dimaklumi. 

Wassalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh