Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

MATERI MAKALAH PENYULUH, PERANAN PEMUDA DALAM PENGEMBANGAN KEMAJEMUKAN ALIRAN

 

PERANAN PEMUDA DALAM PENGEMBANGAN KEMAJEMUKAN ALIRAN AGAMA DI LOMBOK TIMUR


 

 

PENDAHULUAN

Bangsa Indonesia merupakan bangsa yang heterogen dari segala asfek, baik asfek agama, budaya ras dan lain sebagainya sehingga Indonesia memiiliki semboyan  Bhineka Tunggal Ika yang selalu dijadikan bahan kajian oleh semua pihak mulai dari sekolah Dasar sampai dengan Perguruan Tinggi. Kemajemukan yang dimiliki oleh bangsa Indonensia secara spintas terkesan menjadi potensi konflik yang sewaktu-waktu dapat mengancam gangguan kondusifitas yang sudah tertata dengan baik di tengah masyarakat. Namun di sisi lain, ketika kemajemukan dikelola dengan arif dan bijaksana, maka hal ini menjadi modal yang sangat potensial dalam mengembangkan dan meningkatkan  kehidupan berbangsa dan bernegara. Oleh karena itu dibutuhkan peran aktif semua pihak dalam mengelola kemajemukan yang ada.

Kemajemukan tidak saja ditunjukkana secara nasional, namun dalam konteks ke-daerahan, Lombok Timur yang merupakan salah satu daerah Kabupaten di Nusa Tenggara Barat juga tidak lepas dari pluralisme. Penduduknya tidak saja beragama Islam, namun juga ada yang beragama hindu dan kristen. Bahkan dalam Agama Islampun, masyarakat diperkaya oleh munculnya organisasi keagamaan maupun aliran keagamaan sebagai wadah masyarakat dalam merefleksikan pemahaman keagamaan di tengah masyarakat.

Lombok Timur sebagai salah satu daerah Kabupaten di Nusa Tenggara Barat memiliki penduduk yang mayoritas beragama Islam bahkan dapat dibilang 99% beragama Islam, sehingga aliran kepercayaan di tengah masyarakat tentunya identik dengan agama Islam. Banyaknya aliran keagamaan yang ada di Lombok Timur di sisi lain menjadi kekayaan yang harus dikelola dengan baik, namun di sisi lain kemunculan aliran keagamaan kerap kali menjadi persoalan yang memicu terjadinya konflik horizontal, karena dianggap bertentangan dengan ajaran Islam.

Dari data yang dimiliki oleh Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lombok Timur dan Bakesbangpoldagri bahwa dari tahun 2014 sampai dengan tahun 2016, banyak daerah yang mengalami konflik horizontal karena dipicu oleh kemunculan aliran yang dianggap sesat di tengah masyarakat.  Seperti di wilayah kecamatan Sambelia, Pringgabaya, Sembalun, Jerowaru bahkan baru-baru ini, aliran sesat muncul di Kecamatan Sakra.

Banyaknya konflik yang disebabkan oleh kemunculan aliran sesat harus menjadi perhatian semua pihak agar masyarakat selalu hidup aman dan damai. Mewujudkan Kondusifitas tidak bisa dibebankan hanya pada pemerintah maupun pihak keamanan, namun harus menjadi tanggungkawab semua pihak, terutama para pemuda yang dianggap sebagai salah satu penyokong pembangunan bangsa dan negara. Para pemuda harus tampil sebagai problem solver agar kemajemukan aliran keagamaan di tengah masyarakat khususnya di Lombok Timur dapat menjadi kekayaan daerah yang dapat meningkatkan daya saing daerah.

 SIAPA YANG DIANGGAP PEMUDA?

Pemuda selalu menjadi topik yang aktual dan menarik untuk dibahas, karena eksistensi pemuda selalu menjadi warna dari segala perjuangan bangsa dari masa ke masa, mulai dari masa penjajahan yang melahirkan sumpah pemuda sampai dengan masa reformasi bahkan pada masa sekarang ini, pemuda menjadi bagian yang tidak dapat dipisahkan dari pembangunan di segala lini. Setidaknya sebutan agen of change dan agen of control akan selalu melekat pada diri pemuda dalam mendorong kemajuan sebuah bangsa ataupun masyarakat. Oleh karena itu, sebelum membahas peran pemuda, maka harus dipahami dulu siapa yang dianggap sebagai pemuda.  Apakah pemuda itu identik dengan usia  ataukah pola fikir menjadi dasar untuk menyebutnya pemuda ataukah tidak?

Dalam berbagai literatur istilah pemuda selalu diidentikkan dengan usia antara 10–24 tahun, sedangkan usia 10–19 dianggap remaja. Kategori ini digunakan oleh organisasi kesehatan dunia WHO yang kemudian menjadi acuan lembaga Kesehatan. Sementara itu dalam konsep Islam, sebutan pemuda dilihat dari pola fikir yang direfleksikan dengan tindakan maupun perbuatan sehari-hari.

Dalam konteks Islam, kata “Pemuda” disebut dengan istilah “asy-syabab” yang tersirat dari sifat maupun prilakunya di tengah masyarakat. Sifat maupun sikap tersebut mencerminkan dirinya sebagai seorang pemuda.  Adapun sifat dan sikap yang dimaksud adalah:

1. Berani merombak dan bertindak revolusioner terhadap tatanan sistem yang rusak. Seperti kisah pemuda (Nabi) Ibrahim sebagaimana yang diceritakan dalam Al-Qur’an Surat Al-Ambiya: 59 – 60:

(#qä9$s% `tB Ÿ@yèsù #x»yd !$oYÏGygÏ9$t«Î/ ¼çm¯RÎ) z`ÏJs9 šúüÏJÎ=»©à9$# ÇÎÒÈ   (#qä9$s% $oY÷èÏJy Ó\Lsù öNèdãä.õtƒ ãA$s)ムÿ¼ã&s! ãLìÏdºtö/Î) ÇÏÉÈ  

59. Mereka berkata: "Siapakah yang melakukan perbuatan ini terhadap tuhan-tuhan Kami, Sesungguhnya Dia Termasuk orang-orang yang zalim." 60. Mereka berkata: "Kami dengar ada seorang pemuda yang mencela berhala-berhala ini yang bernama Ibrahim ".

2. Memiliki standar moralitas (iman), berwawasan, bersatu, optimis dan teguh dalam pendirian serta konsisten dengan perkataan. Seperti tergambar pada kisah Ash-habul Kahfi (para pemuda penghuni gua) dalam surat Kahfi : 13 – 14:

ß`øtªU Èà)tR y7øn=tã Nèdr't7tR Èd,ysø9$$Î/ 4 öNåk¨XÎ) îpu÷FÏù (#qãZtB#uä óOÎgÎn/tÎ/ óOßg»tR÷ŠÎur Wèd ÇÊÌÈ   $oYôÜt/uur 4n?tã óOÎgÎ/qè=è% øŒÎ) (#qãB$s% (#qä9$s)sù $uZš/u >u ÏNºuq»yJ¡¡9$# ÇÚöF{$#ur `s9 (#uqããô¯R `ÏB ÿ¾ÏmÏRrߊ $Yg»s9Î) ( ôs)©9 !$oYù=è% #]ŒÎ) $¸ÜsÜx© ÇÊÍÈ  

“Kami ceritakan kisah me­reka kepadamu (Muhammad) dengan sebenarnya. Sesungguhnya mereka itu adalah pemuda.pe­muda yang beriman kepada Tuhan mereka dan Kami tambah­kan kepada mereka petunjuk; dan Kami telah meneguhkan hati mereka di waktu mereka berdiri, lalu mereka mengatakan: “Tuhan kami adalah Tuhan langit dan bumi; kami sekali-kali tidak menyeru Tuhan selain Dia, se­sungguhnya kami kalau demikian telah mengucapkan perkataan yang amat jauh dari kebenaran” (QS.18: 13-14).

3. Seorang yang tidak berputus-asa, pantang mundur sebelum cita-citanya tercapai. Seperti digambarkan pada pribadi pemuda (Nabi) Musa. “Dan (ingatlah) ketika Musa berkata kepada muridnya, “Aku tidak akan berhenti (berjalan) sebelum sampai kepertemuan dua buah lautan; atau aku akan ber­jalan sampai bertahun-tahun” (QS. Al-Kahfi,18 : 60).

Jadi, seseorang dianggap pemuda tidak cukup hanya dilihat dari asfek usia, karena usia tidak menjamin seseorang dapat berbuat yang terbaik bagi masyarakat, namun pemuda itu dilihat dari pola pikir seseorang dalam menjalani kehidupan. Seseorang dianggap pemuda manakala mereka mampu menjadi motivator, visioner, dinamis, konsisten, dan penuh optimis dalam menjalani kehidupan.

MEMAHAMI KEMAJEMUKAN ALIRAN KEAGAMAAN

Berbicara aliran keagamaan dalam Islam, tidak terlepas dari sejarah munculnya aliran-aliran dalam Agama Islam. Dari beberapa sumber bahwa Aliran dalam Islam mulai tampak pada saat perang Siffin (37 H) khalifah 'Ali bin Abi Thalib dengan Mu'awiyah. Pada saat tentara 'Ali dapat mendesak tentara Mu'awiyah maka Mu'awiyah meminta diadakan perdamaian. Sebagian tentara 'Ali menyetujui perdamaian ini, dan sebagian lagi menolaknya. Kelompok yang tidak setuju ini akhirnya memisahkan diri dari 'Ali dan membentuk kelompok sendiri yang akhirnya terkenal dengan nama Khawarij. Mereka menganggap Ali, Mu'awiyah dan orang-orang yang menerima perdamaian ini telah berbuat salah (dosa besar) karenanya mereka bukan mukmin lagi dan boleh dibunuh. Masalah dosa besar ini kemudian menimbulkan 3 aliran teologi dalam Islam yaitu : Khawarij, Murji'ah dan Mu'tazilah.

Masalah kepemimpinan ini kemudian menyebabkan munculnya kelompok yang menganggap yang berhak adalah 'Ali dan keturunannya (Syi'ah) dan kelompok yang berseberangan dengannya (Ahlus Sunnah wal Jama'ah). Dan akibat pengaruh agama lain dan filsasat pada umat Islam maka muncullah kelompok yang menyatakan bahwa manusia mempunyai kebebasan dalam berkendak dan perbuatannya (Qadariyyah) dan kelompok yang berpendapat sebaliknya (Jabariyyah). Setelah itu banyak bermunculan aliran baru dalam Islam.

Dalam konteks kekinian, aliran kepercayaan yang membawa atribut Islam bermunculan seiring dengan adanya kebebasan dalam menyampaikan pendapat. Aliran-aliran dewasa ini muncul dengan membawa misi keselamatan dunia akhirat. Pola ibadah yang mereka tawarkan kepada jama’ahnya terkesan sangat gampang sehingga banyak masyarakat yang tertarik untuk mengikutinya. Bahkan banyak aliran yang secara eksplisit menegaskan ajarannya bertentangan dengan nilai-nilai Islam, sehingga mendapatkan banyak penolakan dari ummat Islam. Semua aliran yang muncul secara umum membawa misi keselamatan walaupun dengan pola ibadah yang variatif.

Seiring dengan kemajuan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi dewasa ini, kemunculan aliran-aliran kepercayaan di tengah masyarakat mulai merambah ke semuaa lapisan masyarakat, sehingga masyarakat terkadang sulit membedakan aliran keagamaan yang harus diikuti maupun dihindari. Oleh karena itu untuk memberikan penegasan kepada masyarakat tentang aliran kepercayaan yang dianggap menyesatkan, maka pada tanggal 6 November 2007 MUI telah mengeluarkan fatwa tentang 10 kriteria aliran atau paham yang menyimpang dari ajaran Islam yang benar, diantaranya:

1. Mengingkari salah satu dari rukun iman

2. Meyakini dan atau mengikuti aqidah yang tidak sesuai dengan Alquran dan sunnah.

3. Meyakini turunnya wahyu setelah Alquran.

4. Mengingkari otentisitas dan atau kebenaran isi Alquran.

5. Melakukan penafsiran Alquran yang tidak berdasarkan kaidah-kaidah tafsir.

6. Mengingkari kedudukan hadis nabi sebagai sumber ajaran Islam.

7. Menghina, melecehkan dan atau merendahkan para nabi dan rasul.

8. Mengingkari Nabi Muhammad sebagai nabi dan rasul terakhir.

9. Mengubah, menambah dan atau mengurangi pokok-pokok ibadah yang telah ditetapkan oleh syariah, seperti haji tidak ke baitullah, salat wajib tidak 5 waktu.

10. Mengkafirkan sesama muslim tanpa dalil syar’i seperti mengkafirkan muslim hanya karena bukan kelompoknya.

Kriteria tersebut menjadi rambu-rambu masyarakat dalam mengikuti aliran yang pantas atau tidak pantas diikuti oleh masyarakat secara umum, karena tidak semua anggota masyarakat memiliki kemampuan untuk menfilter aliran yang sesuai atau menyimpang dari nilai Islam.

PERAN PEMUDA DALAM MENYIKAPI KEMAJEMUKAN ALIRAN KEAGAMAMAN

Pemuda sebagai orang yang dikenal sebagai agen of change dan agen of control, bahkan seperti yang dikemukakan oleh karena pemikiran dan sikapnya yang kritis, visioner dan penuh tanggungjawab harus mampu memanfaatkan kemampuannya dalam memecahkan persoalan yang dialami oleh masyarakat. Bahkan DR.Yusuf Qardhawi mengibaratkan ppemuda itu seperti matahari yang saat itu mataharinya adalah matahari yang paling terang dan matahari yang paling panas. Ini artinya bahwa Pemuda harus dapat memberikan kontribusi yang positif terhadap fenomena yang berkembang di tengah masyarakat, karena pemuda tidak saja dapat menjadi penerang yang membuat masyarakat hidup rukun dan damai, namun juga dapat membuat masyarakat mengalami konflik, karena mudah terpancing isu. Termasuk dalam menghadapi kemunculan aliran-aliran keagamaan.

Kemajemukan aliran keagamaan di tengah masyarakat menjadi sebuah keniscayaan yang harus dihadapi dengan arif dan bijaksana oleh semua pihak termasuk oleh para pemuda selaku lokomotif pembangunan bangsa, karena adanya perbedaan kerangka berfikir setiap orang secara tidak langsung akan menimbulkan perbedaan sikap dalam menghadapi kemunculan aliran-aliran keagamaan. Menyadari perbedaan tersebut, maka sangat ironis kalau memaksakan sesuatu itu harus diterima oleh semua orang. Yang harus dilakukan oleh setiap oranag adalah dengan menanamkan sikap toleransi  atau saling menghargai dalam sebuah perbedaan agar tidak terjadi konflik.

Lombok Timur sebagaimana yang telah dijelaskan di atas juga mengalami pluralisme dalam konteks aliran keagamaan. Bahkan tidak jarang aliran yang muncul acapkali menimbulkan keributan yang tentunya sangat berpotensi terjadinya konflik horizontal seperti yang terjadi di Kecamatan Sakra, karena  dianggap sebagai aliran sesat.

Dalam menghadapi kemajemukan aliran keagamaan di Lombok Timur, pemuda dapat bereperan aktif dengan melakukan beberapa hal, diantaranya:

1. Para Pemuda harus Kritis dan Tanggap. Kemunculan aliran keagamaan di Kabupaten Lombok Timur secara umum dapat diketahui oleh masyarakat sekitar ketika terjadi keributan, karena adanya peraktik keagamaan yang dianggap aneh dari kebiasaan sehingga sangat rentan dengan penolakan masyarakat. Dalam menghadapi kemunculan aliran keagamaan, maka para pemuda harus dapat berfikir kritis dan tanggap agar masyarakat dapat diberikan pemahaman yang rasional. Kemunculan aliran-aliran keagamaan yang diindikasikan sesat sesuai dengan fatwa MUI harus dapat dikritisi oleh para pemuda agar tidak sampai membuat masyarakat resah.     

2.    Sosialisasi. Sosialisasi dimaksudkan untuk membangun pola komunikasi dan koordinaasi untuk mencari persamaan dalam perbedaan agar saling mengenal, semakin akrab, lebih mudah bergaul, lebih percaya kepada pihak lain, dan akhirnya dapat bekerja sama dan bersinergi. Sehingga yang muncul dipermukaan adalah persamaan, bukan perbedaan. Perbedaan dalam aliran harus dimaknai sebagai rahmat yang harus dikelola dengan baik, bahkan dalam konteks berbangsa dan bernegara bahwa perbedaan yang ada menjadi kekayaan suatu bangsa yang harus ditata dan dikelola dengan arif dan bijaksana. Para pemuda harus dapat mensosialisasikan aliran yang sesat dan tidak sesat.

3.    Membangun Budaya Toleransi. Toleransi adalah kemampuan untuk menerima dan menghargai adanya perbedaan. Para pemuda dapat menjadi mediator dalam menciptakan budaya toleransi dengan mengadakan dialog maupun diskusi antar aliran keagamaan. Dialog tidak saja dilakukan secara formal, namun juga dapat dilakukan secara non formal melalui kegiatan kemasyarakatan.

4 Membina solidaritas antar masyarakat. Masyarakat menjadi modal yang paling utama dalam membangun sebuah bangsa, sehingga solidaritas antar masyarakat harus dibangun dan dijaga dengan baik oleh semua pihak termasuk oleh para pemuda. Menciptakan solidaritas antar masyarat dapat dilakukan dengan memberikan pendidikan akan pentingnya kerja sama dalam meraih kesuksesan. Perbedaan dalam aliran keagamaan jangan sampai menjadi halangan dalam menjalin soldaritas, oleh karena masyarakat yang memiliki perbedaan aliran keagamaan harus duduk bersama untuk menemukan persamaan yang hakiki.

PENUTUP

Kemajemukan aliran keagamaman di tengah masyarakat termasuk di Kabupaten Lombok Timur menjadi keniscayaan yang harus disikapi denegan  arif dan bijaksana. Masyarakat harus diberikan pemahaman  untuk selalu bersikap toleran dalam menghadapi perbedaan. Sikap ini tentu tidak dapat dilakukan secara spontan, namun harus dilakukan secara kontinu dengan melibatkan semua pihak termasuk para pemuda.

Untuk mengelola kemajemukan aliran keagamaan di Lombok Timur, para pemuda dapat melakukan beberapa hal, diantaranya bersikap kritis dan tanggap terhadap kemunculan aliran keagamaan, sosialisasi secara kontinu, membangun budaya toleransi dan membina solidaritas antar masyarakat tanpa melihat perbedaan aliran keagamaan.

 Oleh: Makinuddin, S.SosI, ME